JANJI PRASETIA KEPADA ALLAH DAN PENYEMPURNAAN AGAMA ISLAM
1. Hai orang-orang yang
beriman, penuhilah aqad-aqad itu[388]. Dihalalkan bagimu
binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu)
dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji.
Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.
O you who have believed,
fulfill [all] contracts. Lawful for you are the animals of
grazing livestock except for that which is recited to you [in
this Qur'an] - hunting not being permitted while you are in
the state of ihram. Indeed, Allah ordains what He intends.
2. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah[389], dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram[390], jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya[391], dan binatang-binatang qalaa-id[392], dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya[393] dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
O you who have believed, do
not violate the rites of Allah or [the sanctity of] the
sacred month or [neglect the marking of] the sacrificial animals
and garlanding [them] or [violate the safety of] those coming
to the Sacred House seeking bounty from their Lord and [His]
approval. But when you come out of ihram, then [you may]
hunt. And do not let the hatred of a people for having
obstructed you from al-Masjid al-Haram lead you to transgress.
And cooperate in righteousness and piety, but do not cooperate
in sin and aggression. And fear Allah ; indeed, Allah is severe
in penalty.
MAKANAN YANG DIHALALKAN DAN DI HARAMKAN ALLAH
3. Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[394], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya[395], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah[396], (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini[397] orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa[398] karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
Prohibited to you are dead
animals, blood, the flesh of swine, and that which has been
dedicated to other than Allah , and [those animals] killed by
strangling or by a violent blow or by a head-long fall or by
the goring of horns, and those from which a wild animal has
eaten, except what you [are able to] slaughter [before its
death], and those which are sacrificed on stone altars, and
[prohibited is] that you seek decision through divining arrows.
That is grave disobedience. This day those who disbelieve have
despaired of [defeating] your religion; so fear them not, but
fear Me. This day I have perfected for you your religion and
completed My favor upon you and have approved for you Islam as
religion. But whoever is forced by severe hunger with no
inclination to sin - then indeed, Allah is Forgiving and
Merciful.
4. Mereka menanyakan kepadamu: "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?."
Katakanlah: "Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh
binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu
mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah
kepadamu[399]. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya
untukmu[400], dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu
(waktu melepaskannya)[401]. Dan bertakwalah kepada Allah,
sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya.
They ask you, [O Muhammad],
what has been made lawful for them. Say, "Lawful for you are
[all] good foods and [game caught by] what you have trained
of hunting animals which you train as Allah has taught you. So
eat of what they catch for you, and mention the name of Allah
upon it, and fear Allah ." Indeed, Allah is swift in account.
5. Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan)
orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula)
bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga
kehormatan[402] diantara wanita-wanita yang beriman dan
wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab
sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud
menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya
gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima
hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk
orang-orang merugi.
This day [all] good foods
have been made lawful, and the food of those who were given
the Scripture is lawful for you and your food is lawful for
them. And [lawful in marriage are] chaste women from among the
believers and chaste women from among those who were given the
Scripture before you, when you have given them their due
compensation, desiring chastity, not unlawful sexual intercourse
or taking [secret] lovers. And whoever denies the faith - his
work has become worthless, and he, in the Hereafter, will be
among the losers.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar